Selamat membaca
Perang Puputan Bali
semoga bermanfaat

Popular Posts

Perang Puputan Bali

Perang Puputan Bali

Sekitar abad ke-19, di Bali telah berdiri beberapa kerajaan seperti Buleleng, Karangasem, Badung dan Gianyar. Di dalam wilayah itu berlaku hukum yang disebut Hukum Tawan Karang. Maksudnya, kerajaan-kerajaan di Bali memiliki hak untuk merampas muatan kapal yang terdampar (karam) di pantai wilayah kerajaannya.

Pada saat itu, banyak kapal-kapal Belanda yang terdampar di liwayah Bali dan muatannya menjadi milik kerajaan di wilayah terdampar. Melihat keadaan itu, Belanda memaksa raja-raja Bali untuk menghapus Hukum Tawan Karang. Belanda juga memaksa agar raja-raja Bali mengakui kedaulatan Belanda di Bal. Raja-raja dari Buleleng, Klungkung, Karangasem dan Gianyar menolak tawaran Belanda. Karena penolakan ini, akhirnya Belanda memutuskan untuk menyerang Bali.

Perang Puputan Bali

 

1)        TOKOH ATAU KEPEMINPINAN

Pada saat peperangan Raja Buleleng dari Bali dibantu oleh Patih yang bernama Ketut Gusti Jelantik. Sedangkan dari rakyat Belanda terpaksa mengerahkan pasukan secara besar-besaran sebanyak 3 kali, antara lain :

a)    Pada Tahun 1846, dengan kekuatan 1.700 orang pasukan darat

b)    Pada Tahun 1948, mengirim pasukan militer

c)    Pada Tahun 1849, untuk ke-3 kalinya mengirim pasukan dari Batavia

 

2)        PROSES PERLAWANAN

Raja Buleleng dari Bali dibantu oleh Patih yang bernama Ketut Gusti Jelantik, dan dari rakyat Belanda mengarahkan pasukan secara besar-besaran sebanyak 3 kali. Pada tahun 1946, Belanda menyerbu Bali. Namun serangan itu dapat digagalkan oleh Patih, Raja Buleleng. Pada Tahun 1849, Belanda mengirim pasukan dari Batavia (Jakarta) dalam jumlah besar.

Pasukan Belanda dalam jumlah besar disambut oleh Patih Ketut Jelantik. Sementara itu, pasukan dari Karangasem dan Buleleng melakukan perlawanan di sekitar Benteng Jagaraga. Rakyat Bali, di bawah pimpinan Patih Ketut Gusti Jelantik, mengadakan perlawanan habis-habisan (puputan) terhadap Belanda. Itu perang Bali disebut juga dengan perang PUPUTAN. Setelah pertempuran berlangsung beberapa hari, pasukan Patih Ketut Gusti jelantik terdesak. Akhirnya, benteng Jagaraya jatuh ke tangan Belanda. Pada Tahun 1849, Belanda dapat menguasai Bali Utara.

 

3)        AKHIR PERLAWANAN

Setelah Belanda berhasil menguasai Bali Utara, Belanda mengadakan perluasan kekuasaan ke Bali Selatan. Belanda berhasil mendarat di Pantai Sanur dan memasuki Denpasar. Selanjutnya secara berturut-turut Belanda mengadakan penyerangan ke Keraton Pemecutan dan Klungkung. Raja Klungkung mengadakan perlawanan habis-habisan. Karena persenjataan Belanda lebih unggul, Belanda dapat mengalahkan Klungkung dan menguasai seluruh Bali.

 

KESIMPULAN :

Akibat adanya Hukum Tawan Karang yang berlaku di wilayah Kerajaan Buleleng, Karangasem, Badung dan Gianyar. Belanda merasa tidak nyaman dan karena itu Belanda memaksa agar raja-raja menghapus Hukum Tawan Karang. Belanda juga memaksa agar raja-raja mengakui kedaulatan Belanda di Bali. Raja-raja dari Buleleng, Klungkungan, Karangasem dan Gianyar menolak tawaran Belanda. Karena penolakan itu, akhirnya Belanda memutuskan untuk menyerang Bali.

Pada Tahun 1844 kapal Belanda terdampar di Pantai Buleleng dan dikenakan Hukum Tawan Karang. Belanda tidak menerima kapalnya dikenakan Hukum Tawan Karang.

Pada Tahun 1846, pasukan Belanda mendarat di Pantai Buleleng dan mengeluarkan perintah agar Raja Buleleng harus mengakui kekuasaan Belanda dan Hukum Tawan Karang dihapuskan dan juga kerajaan harus memberikan perlindungan kepada perdagangan Belanda.

Raja Buleleng menolak perintah Belanda tersebut, sehingga terjadilah peperangan antara Belanda dengan rakyat Bali. Oleh karena itu perang Bali disebut juga denga perang PUPUTAN.

Perang Puputan Bali (2)Perang Puputan Bali (3)Perang Puputan Bali (4)Perang Puputan Bali (5)

0 comments

Yang Anda Cari disini

Sitetag News Blog Directory create a blog
create a blog Blogging Fusion Blog Directory News Blog Directory
Backlinks Generator Gratis

Total Tayangan Halaman